Walkot Bandung Kirim Surat Aspirasi Tolak Omnibus ke Jokowi

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengirim surat aspirasi Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam surat itu, buruh meminta Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

“Tuntutan dari teman-teman serikat buruh itu intinya agar ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang dapat membatalkan UU Cipta Kerja. Mereka merasa UU Cipta Kerja tidak sesuai keinginan mereka,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaifudin, dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10). Arief mengapresiasi Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung yang menyampaikan aspirasi dengan tertib dan kondusif.

“Terima kasih. Alhamdulillah bisa kondusif, unjuk rasa damai, santun, sehingga tidak terjadi hal kita tidak inginkan,” ujarnya.

Arief mengaku terus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens dengan berbagai stakeholder terkait. Khususnya dengan Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung.

“Mereka sangat paham apa yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pemkot Bandung kaitan dengan hal UU Cipta Kerja. Sehingga mereka mempunyai komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Bandung,” ujarnya. Sejumlah kepala daerah diketahui telah meminta Jokowi untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mendatangi buruh yang aksi di depan Gedung Sate, Bandung, kemarin.

Kemudian Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga mendesak Jokowi menerbitkan Perppu mencabut UU Cipta Kerja yang disahkan DPR Senin (5/10) lalu. Sementara itu Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melayangkan surat aspirasi buruh menolak Omnibus Law ke DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *